Departemen Keamanan merupakan unit kerja di PT. Pupuk Kalimantan Timur
yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap keamanan dikawasan operasional
pabrik, perkantoran, perumahan karyawan dan dikawasan terbuka lainnya.
Melaksanakan peraturan perundangan pengamanan yang dipersyaratkan demi menciptakan lingkungan kerja
yang aman kondusif bagi keberlangsungan aktivitas perusahaan.
melakukan upaya-upaya perbaikan
berkesinambungan melalui penerapan teknologi terbaru yang berkaitan dengan sistem manajemen pengamanan
sebagai standar nasional dan internasional dibidang pengamanan.


Pengisian data pribadi dan evaluasi merupakan salah satu tahapan proses seleksi kelengkapan data pribadi seorang Karyawan, Kontraktor, JVC yang akan melakukan pekerjaan diwilayah perusahaan PT Pupuk Kaltim. Tahapan ini harus dilalui oleh semua orang untuk mendapatkan izin masuk area Pupuk Kaltim berupa Badge RFID
Simper merupakan surat izin mengemudi khusus yang dikeluarkan oleh perusahaan melalui
Departemen Keamanan sebagai syarat bagi karyawan untuk bisa mengemudikan kendaraan perusahaan
dan pihak lain yang akan memasuki Objek Vital Nasional Pupuk Kaltim
Sigap merupakan sistem pelaporan gangguan yang berhubungan dengan pengamanan yang diperuntukkan bagi karyawan dan keluarga karyawan yang bertempat tinggal di area PC6. gangguan pengamanan yang dimaksud adalah gangguan di area perusahaan Pupuk Kaltim baik di Zona 1,2,3,4
Izin STIKER merupakan portal khusus untuk mendapatkan izin kendaraan masuk kearea pabrik

Jika anda mengalami kendala yang berhubungan dengan perijinan dan pengamanan diwilayah Pupuk Kaltim, anda dapat meberikan pertanyaan, saran, kritik melalui form berikut. Dan dapat juga melalui Contact (+62 811-5457-222)